Thursday, February 7, 2013

Azh-Zhahir Biamrillah


Azh-Zhahir Biamrillah


Dia adalah khalifah Abu Nashr Muhammad bin An-Nashir Lidinillah Al Hasyimi Al Abbasi Al Baghdadi.
Dilahirkan pada tahun 571 H.

Dia dibai’at menjadi khalifah ketika ia masih remaja, namun setelah itu ayahnya mencopot kekhalifahannya untuk digantikan dengan saudaranya yang bernama Ali, kekhalifahan yang dipegang oleh Ali terus berlangsung hingga ia wafat pada tahun ke-18 ia memegang kekhalifahan, maka ayahnya meminta Azh-Zhahir untuk kembali memegang kekhalifahan, maka ia memegang kekuasaan setelah An-Nashir tetapi kekuasaan yang dipimpinnya tidak berlangsung lama, ia dibacakan kitab Musnad Ahmad dengan persetujuan dari ayahnya.

Ibnu Al Atsir berkata, “Ketika Azh-Zhahir memerintah, maka keadilan dan kebaikan tersebar di mana-mana, ia kembali menjalankan tradisi yang telah terdapat pada masa dua Umar (Umar bin Khaththab dan Umar bin Abdul Aziz), jika ada yang mengatakan bahwa Azh-Zhahir memimpin kekhalifahan persis seperti yang dilakukan Umar bin Abdul Aziz, maka benarlah perkataan tersebut, ia mengembalikan harta dan kekuasaan yang telah terampas dalam jumlah yang sangat banyak, membebaskan seluruh pajak bea cukai, ia memerintahkan kembali pajak-pajak yang telah lama tidak dipungut di seantero Irak, dan ia pun menonaktifkan apa-apa yang telah diperbaharui oleh ayahnya, dan hal itu sangat banyak hingga tidak dapat terhitung, Azh-Zhahir kembali dari Wasith untuk mengembalikan 100.000 Dirham kepada pemiliknya yang pernah diambil secara lalim, kemudian menebus kepada hakim sebesar 10.000 Dinar agar hakim membebaskan para tahanan, lalu ia berkata, “Aku memegang kekhalifahan ini sudah semakin tua, maka biarkanlah aku berbuat kebaikan, berapa lama lagi kah aku hidup di dunia? aku telah berinfaq dan bersedekah pada maktu malam hari tanggal 10 Dzulhijjah sebesar 100.000 Dinar, dan sebaik-baiknya pemimpin/khalifah adalah pemimpin yang tinduk dan khusyuk untuk rabbnya dan bersikap adil kepada rakyatnya, semakin bertambah waktu maka bertambah pula kebaikannya, dan semangat untuk melakukan kebaikan.”

Diriwayatkan bahwa cucu Al Jauzi pada suatu hari masuk ke khazinah (tempat penyimpanan), maka pegawai khazinah berkata kepadanya, “Semakin hari tempat penyimpananmu semakin penuh.” Ia menjawab, “Khazinah bukanlah digunakan untuk memenuhi simpanan, tetapi justru untuk dikosongkan dan dinafkahkan hartanya di jalan Allah, sesungguhnya mengumpulkan sesuatu adalah kerjaan para pedagang.”

Pada tahun 623 Hijriyyah terjadi gempa di Maushil dan Syahrizur (suatu daerah di Kurdistan), gempa terjadi berulang-ulang sebanyak lebih dari tiga puluh hari, dan menghancurkan desa-desa yang ada di sana, terjadi gerhana bulan sebanyak dua kali dalam setahun, Maushil juga dilanda hawa dingin yang sangat sehingga membasmi hewan-hewan ternak di sana.

Di bulan Rajab pada tahun yang sama Amirul Mukminin Azh-Zhahir wafat, kekhalifahannya hanya dalam kurun waktu sembilan bulan setengah, ia wafat pada usia 52 tahun, kemudian rakyat membai’at anaknya Al Mustanshir billah Abu Ja’far.

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Silakan isikan komentar dengan bahasan yang santun

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home