Thursday, February 3, 2011

Kutah


Dia adalah seorang syaikh, imam, hafizh, seorang ahli, ulama hadits dari Ashbahan Abu Mas’ud Abdul Jalil bin Muhammad bin Abdul Wahid Al Ashbahani Kutah. Dilahirkan pada tahun 476 H.
As-Sam’ani berkata, “Tatkala aku datang ke Ashbahan, dia tidak pernah keluar rumah kecuali untuk keperluan yang sangat penting. Gurunya Isma’il Al Hafizh meninggalkan dan melarangnya untuk datang ke majlisnya karena suatu masalah tentang sifat an-nuzul (turun) nya Allah SWT. Kutah berkata, ‘Sifat nuzul/turunnya Allah SWT adalah dengan Dzat-Nya, dan Isma’il menolak pendapatnya. Kemudian ia menyuruhnya pergi dari majlisnya, tetapi Kutah tidak menurutinya. Kutah meninggal dunia pada tahun 553 H’.”
Masalah sifat nuzulnya Allah SWT, maka beriman kepadanya adalah sebuah kewajiban, dan menjauhkan diri dari berpikir tentang bagaimana caranya itu lebih utama, dan itu adalah jalan para ulama salaf. Maka janganlah sekali-kali mengatakan sifat nuzul Allah adalah dengan dzat-Nya, karena hal itu akan memaksa orang untuk mentakwilkannya. Juga jangan mengatakan sifat nuzul-Nya dari langit dengan ilmu/pengetahuan saja. Kami berlindung kepada Allah dari upaya mengolok-olok agama.
Demikian juga terhadap firman Allah, éû  êû “Dan datanglah Tuhanmu.” (Qs. Al Fajr [89]: 22) dan ayat serupa dengannya. Kami katakan bahwa Allah SWT datang dan turun. Kami melarang untuk mengatakan Allah SWT akan turun dengan dzat-Nya, atau Allah SWT turun dengan ilmu-Nya. Kami lebih mengutamakan diam dan tidak akan melangkahi Rasulullah SAW dengan kata-kata bid’ah. Wallahu A’lam.

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Silakan isikan komentar dengan bahasan yang santun

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home