Monday, June 6, 2011

Mustadrak

Al Mustadrak




Kitab Al Mustadrak karya Al Hakim telah menimbulkan perdebatan ketika Al Hakim mengaku telah mengoreksi Al Bukhari dan Muslim dalam hampir 9000 hadits yang seharusnya dinukil keduanya dalam kitab Shahih-nya, karena hadits-hadits tersebut sesuai syarat (kriteria) keduanya atau salah satunya, atau memiliki sanad yang shahih, tetapi tidak memenuhi kriteria salah satu dari keduanya.
Syarat (Kriteria) Al Bukhari dan Muslim
Imam Nawawi berkata, “Maksud perkataan para muhaddits, 'sesuai syarat (kriteria) keduanya atau salah satunya', adalah bahwa para periwayat sanad tersebut terdapat dalam kitab Al Bukhari dan Muslim atau salah satunya, karena keduanya tidak memiliki (tidak menetapkan) syarat dalam kitab keduanya dan tidak pula dalam selain kitab keduanya.”
Kitab Al Mustadrak dalam Timbangan
            Jika kita melihat kitab Al Mustadrak secara umum, maka akan mendapatkan bahwa Al Hakim terlalu mudah dalam menilai “shahih” hadits-hadits yang tidak shahih.
Adz-Dzahabi berkata, “Dalam kitab Al Mustadrak terdapat banyak hadits yang sesuai kriteria Al Bukhari dan Muslim atau salah satunya. Jumlahnya sekitar separuh dari isi kitab. Seperempatnya memiliki sanad yang shahih, sedangkan sisanya (seperempat lagi) merupakan hadits-hadits munkar yang lemah dan tidak shahih, yang sebagiannya maudhu’.”
Ini merupakan hal yang mengherankan, karena Al Hakim termasuk salah seorang ahli hadits yang brilian di bidangnya. Ada yang berkata, "Hal itu disebabkan bahwa dia menulisnya pada akhir masa hidupnya, yang saat itu dia sudah agak pelupa."
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Al Hakim bersikap menggampangkan karena dia mengkonsep kitab tersebut untuk diralat kemudian, tetapi dia meninggal sebelum sempat meralat dan membetulkannya.”
Banyak periwayat hadits yang berkata, “Sesungguhnya sikap Al Hakim yang menyendiri dari para Imam hadits dalam men-shahih-kan suatu hadits perlu dikaji, sehingga dapat diketahui mana yang shahihhasan, dan dha'if.”[1]
Metode tahqiq Kitab Al Mustadrak
Seperti diketahui, kitab Al Mustadrak ini dicetak di percetakan Da`irah Al Ma’arif An-Nizhamiyah, di Hyderabad Dakan, India. Pada halaman pingirnya dicantumkan kitab Talkhish Al Mustadrak karya Imam Adz-Dzahabi.
Pada mulanya aku ingin kitab At-Talkhish tetap berada di pinggir halaman Al Mustadrak, tetapi aku berubah pikiran agar tidak terkesan dobel dan pengulangan yang tidak bermanfaat, karena Adz-Dzahabi menyusun kitabnya seperti kitab tersendiri, lalu dia memberikan komentar terhadap setiap hadits, baik pembenaran terhadap hadits yang sudah dinilai shahih oleh Al Hakim, atau komentar yang menolaknya. Oleh karena itu, tidak perlu menampilkan kitab At-Talkhish secara penuh di pinggir halaman Al Mustadrak.
Hal terpenting bagi kami adalah meletakkan setiap komentar Adz-Dzahabi pada setiap hadits. Kami memilih metode ini, agar kitabnya tidak terlalu tebal.
Adapun metode tahqiq kitab ini adalah:
1.        Mengomparasikan kitab yang telah dicetak dengan manuskrip-manuskrip yang akan kami sebutkan, menyempurnakan kekurangan yang ada dalam kitab yang tercetak, dan membenarkan kesalahannya.
2.        Memberi nomor urut untuk setiap hadits, serta nomor khusus untuk setiap kitab (pembahasan).
3.        Memberi nomor jilid dan halaman yang terdapat pada cetakan sebelumnya untuk menggabungkan cetakan lama dengan cetakan ini. Juga untuk manfaat yang lain bagi peneliti.
4.        Menyertakan ringkasan perkataan Adz-Dzahabi dalam At-Talkhish untuk setiap hadits, tepatnya pada catatan kaki (foot note). Kami juga menyertakan perkataan Al Munawi dalam kitab Faidh Al Qadir, serta komentarnya terhadap apa yang kami temukan dalam kitab Al Jami’ Ash-Shaghir, dan Al Mustadrak. Perkataan Al Munawi dan komentar Adz-Dzahabi memuat komentar lain untuk Imam Al Iraqi dalam kitabnya Al Amali.
5.        Adapun hadits yang tidak dikomentari Adz-Dzahabi, maka kami berusaha semampunya untuk meneliti para periwayat dalam sanadnya. Kami juga menulis komentar Imam Adz-Dzahabi dalam kitab Mizan Al I’tidal tentang kritik terhadap periwayat tertentu jika terdapat dalam sanadnya.
6.        Kami menulis mukaddimah ini, yang berisi penjelasan tentang biografi Al Hakim dan Adz-Dzahabi, serta memperkenalkan kitab ini dan metode tahqiq yang digunakan.
7.        Membuatkan daftar isi penting untuk kitab ini, yang akan kami jelaskan.
Akhirnya, hanya kepada Allah aku berharap upaya yang ikhlas dan semata-mata karena-Nya, dapat bermanfaat bagi para penuntut ilmu yang menekuni hadits Nabi SAW. Semoga Allah mengampuni kesalahanku dan memberi pahala atas kebenaran yang aku berikan. Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan untuk Nabi Muhammad SAW, keluarga dan sahabatnya. Akhir doa kami adalah, segala puji bagi Allah, Tuhan seru semesta alam.


[1]     Tarikh Funun Al Hadits karya Muhammad Abdul Aziz Al Khauli, hal. 98, cet. Dar Al Qalam.
-----------------
ref. al mustadrak ala shahihaini
terb. pustaka azzam

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Silakan isikan komentar dengan bahasan yang santun

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home