Thursday, July 14, 2011

Maimunah Ummul Mukminin


Dia adalah putri Al Harits bin Khazan Al Hilaliyah, istri Nabi SAW, saudara Ummul Fadhal, istri Abbas dan bibi Khalid bin Al Walid serta bibi Ibnu Abbas.

Dia menikah pertama kali dengan Mas’ud bin Amr Ats-Tsaqafi sebelum masuk Islam, kemudian mereka bercerai. Setelah itu dia menikah lagi dengan Abu Ruhum bin Abdul Uzza, namun kemudian suaminya meninggal. Selanjutnya dia menikah dengan Nabi SAW setelah selesai melakukan umrah pada bulan Dzul Qa’dah tahun 7 Hijriyyah.

Dia juga termasuk salah seorang tokoh wanita yang meriwayatkan banyak hadits. 
Mujahid berkata, “Namanya adalah Barrah, lalu Rasulullah SAW menggantinya dengan panggilan Maimunah.”
Diriwayatkan dari Yazid bin Al Asham, bahwa Maimunah pernah mencukur rambutnya pada waktu ihram, kemudian dia wafat. Setelah itu diketahui bahwa rambutnya sangat hitam (tindakan Maimunah mencukur habis rambutnya karena dia belum mengetahui ritual mencukur bagi kaum wanita, yang semestinya cukup dengan memangkas beberapa bagian rambut).

Khalifah berkata, “Dia wafat tahun 51 Hijriyah.”

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Silakan isikan komentar dengan bahasan yang santun

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home