Skip to main content

Hafshah Ummul Mukminin


 Dia adalah As-Sitru Ar-Rafi’, putri Amirul Mukminin Abu Hafash Umar bin Khaththab.
Nabi SAW menikahinya setelah habis masa iddah-nya dari Khunais bin Khudzafah As-Sahmi, salah seorang sahabat Muhajirin, pada tahun 3 Hijriyah. Diriwayatkan bahwa dia lahir lima tahun sebelum Rasulullah SAW diangkat menjadi nabi. Oleh karena itu, Nabi menggaulinya ketika dia berusia sekitar 20 tahun. Ketika dia menjanda, ayahnya menawarkannya kepada Abu Bakar, tetapi dia tidak menanggapi tawaran itu. Kemudian ditawarkan kepada Utsman, tetapi Utsman menjawab, “Aku tidak berniat untuk menikah pada saat ini.” Umar merasa tidak enak kepada mereka berdua dan berputus asa. Setelah itu dia melaporkan keadaan ini kepada Nabi SAW. Nabi SAW lalu bersabda, “Bagaimana jika Hafshah dinikahi oleh orang yang lebih baik dari Utsman dan agar Utsman menikah dengan orang yang lebih baik dari Hafshah?”

Selanjutnya Nabi SAW meminangnya dan Umar pun menikahkannya dengan Hafshah. 
Tak lama kemudian Nabi SAW menikahkan Utsman dengan putrinya setelah saudaranya wafat. Ketika Umar telah menikahkan Hafshah, Abu Bakar menemuinya seraya berkata, “Jangan marah kepadaku, karena Rasulullah SAW pernah menyebut nama Hafshah tetapi aku tidak ingin membuka rahasianya. Seandainya beliau tidak menikahinya, tentu aku akan menikahinya.”

Diriwayatkan bahwa Nabi SAW pernah menjatuhkan thalak satu kepada Hafshah, kemudian beliau kembali kepada Hafshah atas perintah Jibril, seraya berkata, “Hafshah adalah orang yang selalu puasa dan bangun malam, dan dia akan menjadi istrimu di surga.” Sanad hadits ini baik (shalih).

Hafshah dan Aisyah adalah orang yang pernah memprotes Nabi SAW, hingga turun firman Allah, 

“Jika kalian berdua bertobat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kalian berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula.” (Qs. At-Tahriim [66]: 4) 
Hafshah meninggal tahun 41 Hijriyah.

Comments

Popular posts from this blog

Wa`il bin Hujur bin Sa’ad

Dia adalah Abu Hunaidah Al Hadrami, seorang bangsawan dan pembesar kaumnya. Dia pernah menjadi utusan. Dia juga meriwayatkan hadits. Ketika Mu’awiyah datang ke Kufah, dia menemui Mu’awiyah lalu membai’atnya. Diriwayatkan oleh Alqamah bin Wa‘il dari ayahnya, bahwa Wa‘il pernah mengirim seorang delegasi kepada Rasulullah SAW, sehingga beliau memberinya sebidang tanah. Beliau menyuruh Mu’awiyah bin Abu Sufyan agar ikut bersamanya untuk menunjukkan tanah tersebut.

Abu Qatadah Al Anshari As-Sulami

Dia dikenal sebagai ksatria berkuda Rasulullah SAW, yang turut dalam perang Uhud dan perjanjian Hudaibiyah.  Dia bernama asli Al Harits bin Rib’i, Ali Ash-Shahih. Iyas bin Salamah bin Al Akwa’ meriwayatkan dari ayahnya, dari Nabi SAW, beliau bersabda,  “Pasukan berkuda kami yang terbaik adalah Abu Qatadah, sedangkan pasukan pejalan kaki kami yang terbaik adalah Salamah bin Al Akwa’.”

Ibnu Tumart

Dia adalah Seorang ahli fikih, ushul, seorang yang zuhud, julukannya adalah Asy-Syaikh Al Imam Abu Abdillah Muhammad bin Abdullah bin tumart Al Barbari Al Mashmudi Al Harghi. Dia muncul di Maroko, mengaku sebagai keturunan Ali dari Hasan, dia adalah Imam Mahdi yang ma’shum dan dia adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdurrahman bin Hud bin Khalid bin Tamam bin Adnan bin Shafwan bin Jabir bin Yahya bin Rabah bin Yasar bin Al Abbas bin Muhammad bin Al Hasan bin Al Imam Ali bin Abu Thalib. Dia pergi dari Sus Al Aqsha menuju timur. Dia menunaikan ibadah haji, belajar fikih dan menguasai beberapa disiplin ilmu. Dia adalah sosok yang gemar menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Dia orang yang besar jiwanya, berani, berwibawa, pejuang kebenaran, bersikeras untuk mendapat kekuasaan, dan menyimpang dalam kepemimpinannya. Dia sosok yang berwibawa, agung, dan disegani. Para pengikutnya mematuhinya. Mereka menguasai banyak kota dan mengalahkan banyak raja. Dia belajar dari Ilkiya Al Harrasi dan Ab...